KonsepSEKOLAH DASAR (SD) Definisi / DetailSatuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang terdata pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diklasifikasikan berdasarkan Kecamatan.
Sekolah Swasta adalah Sekolah Dasar yang dikelola oleh masyarakat sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial dan budaya untuk kepentingan masyarakat. Segala sumber daya baik guru, keuangan dan sarana-prasarananya merupakan tanggung jawab dari lembagayayasan penyelenggara pendidikan itu. Namun dalam rangka pembinaan dan pengembangan, sekolah swasta mendapat bantuan teknis, tenaga SDM, subsidi dana dan sumber daya lainnya yang berasal dari pemerintah.Klasifikasi-UkuranJumlahSatuanSatuan PendidikanKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Produk AdministrasiKeterangan