Jumlah Pertukaran Data Stasiun Radio Periode November 2021 hingga September 2022

Salah satu tugas dalam bidang Penataan Sumber Daya yaitu melakukan koordinasi dan notifikasi spektrum frekuensi radio terrestrial ke ITU. Kegiatan koordinasi ini dimulai sejak tahun 2021 antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dengan melakukan korespondasi setiap bulannya berdasarkan jadwal koordinasi yang telah disepakati dan pertemuan secara langsung setiap tahun melalui forum Special Trilateral Meeting on Frequency Coordination. Forum tersebut merupakan forum koordinasi antara tiga negara yaitu Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (MCI), Singapura oleh Infocom Media Development Authority (IMDA), dan Malaysia oleh Malaysian Communications and Multimedia Commision (MCMC) yang bertujuan untuk melakukan harmonisasi terhadap stasiun-stasiun radio yang berada di perbatasan ketiga negara yang meliputi wilayah Batam (Kepulauan Riau)-Singapura-Johor, sebelum stasiun radio tersebut mendapat Izin Stasiun Radio (ISR) dan beroperasi. Ketiga negara bergantian setiap tahun sebagai sekretariat pertukaran data, di mana Singapura menjadi sekretariat pada tahun 2021, Indonesia tahun 2022, dan Malaysia pada tahun 2023. Data stasiun radio yang dipertukarkan adalah stasiun-stasiun radio yang pengkanalannya telah disepakati ketiga negara, terutama stasiun radio Fixed Service Microwave Link (FS) dan stasiun radio dalam dinas penyiaran (BS) baik FM ataupun TV.

Tahun Data: November 2021 - September 2022

Variabel: 1. Periode: menyatakan bulan ketika pertukaran data terjadi dengan tipe data teks. 2. Perwakilan Negara: menyatakan instansi perwakilan negara dengan tipe data teks. 3. Jumlah Submission: menyatakan jumlah data stasiun radio yang diajukan dengan tipe data numerik. 4. Jumlah Agreed: menyatakan jumlah data stasiun radio yang disetujui dengan tipe data numerik. 5. Jumlah Deffered: menyatakan jumlah data stasiun radio yang ditolak untuk disesuaikan parameter teknisnya dengan tipe data numerik. 6. Jumlah Withdrawn: menyatakan jumlah data stasiun radio yang dibatalkan pengajuannya dengan tipe data numerik. 7. Kode Bulan: menyatakan kode bulan dengan tipe data numerik. 8. Nama Bulan: menyatakan nama bulan dengan tipe data teks. 9. Tahun: menyatakan tahun terjadinya pertukaran data dengan tipe data numerik.

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Metadata Statistik - Indikator
Kode Metadata Indikator
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
Kode Referensi
Indikator Komposit
Level Estimasi
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara
Alamat Instansi
No. Telepon Instansi
Email Instansi
No. Faksimile Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab
Jabatan Penanggungjawab
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Dilakukan
Frekuensi Penyelenggara
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission